Selasa, 24 Februari 2015

Sebuah Jejak yang (Hampir) Terlupakan #3

Sejarah panjang telah membuktikan kekuatan sebuah peradaban. Glodok.
Keluar gang kecil, menelusuri pasar ke arah Pancoran, langkah kaki tersendat oleh padatnya para pembeli di dalam pasar. Voila! Sampailah di Glodok, salah satu denyut nadi perekonomian warga Jakarta yang mendapat julukan The China Town atau kawasan pecinan. Semasa VOC masih berjaya, Glodok merupakan kawasan di luar tembok kota. Sejak November 1740, penguasa VOC menjadikan kawasan Glodok sebagai daerah pemukiman Cina. Jauh sebelum dibangunnya Batavia dan masih bernama Sunda Kelapa, warga Cina sudah banyak yang tinggal di tepi pantai tidak jauh dari Bandar Sunda Kelapa. Tapi, ketika Belanda membangun loji di sini, mereka pun diusir. Baru setelah terjadinya peristiwa Chineezenmoord tahun 1740, yang menelan korban hingga 10.000 jiwa dan dikenal sebagai Tragedi Pembantaian Angke (Kali Merah), mereka ditempatkan di Kawasan Glodok.
        Konon, nama Glodok berasal dari bunyi air pancuran di sekitar Pancoran yang berbunyi grojok-grojok, lalu diplesetkan menjadi glodok oleh warga Cina. Bila kita bisa memutar waktu ke abad silam, di Kawasan Glodok tempo dulu terdapat konglomerat Khouw yang pernah berjaya, ribuan warga Cina pernah dibantai oleh VOC, serta nostalgia perayaan Imlek, Cap Go Meh, dan Peh Cun. Jejak tersebut sempat sirna kala diberlakukannya Inpres No. 14 Tahun 1967 tentang pelarangan atribut Cina di Indonesia, namun pada masa pemerintahan Gus Dur melalui Keppres No. 6 tahun 2000, warga Cina bebas untuk beribadah sesuai tradisinya. Imlek dan Cap Go Meh tidak dilarang lagi. Budaya Cina itu kini telah menjadi khazanah budaya Indonesia yang makin kuat dan berkarakter karena bersumber dari sejarah panjang bangsanya.
       Melewati jalan-jalan kecil di Kelurahan Glodok, aroma hio demikian merasuk hingga pangkal hidung. Tak heran memang, hio bagi masyarakat Cina, bukan saja sebagai pelengkap ibadah, namun juga disimpan di pojok-pojok pintu rumah. Lagu-lagu mandarin pun sesekali terdengar merdu dari sepanjang rumah-rumah yang sudah menyatu dengan jalan raya dan hampir tidak memiliki pekarangan. Rumah-rumah tersebut pada umumnya berlantai dua atau tiga yang dibentengi pagar tinggi dari besi, seperti tipikal rumah warga Cina kebanyakan. Menilik gang-gang kecil di sekitar Kawasan Glodok, memang membuat imajinasi melayang ke beberapa abad silam. Lalu lalang para lelaki Cina dengan rambut di kepang panjang dan bagian depan kepala dipangkas habis sebagai tradisi adat penjajahan Manchu terhadap Tiongkok selama 300 tahun. Pemerintah Belanda sendiri mewajibkan warga Cina tinggal di satu tempat dan melarang mereka berpakaian selayaknya pribumi atau Barat. Mereka yang melanggar akan dikenakan hukuman denda bahkan kurungan.

       Tak terasa sudah lebih dari 3 kilometer dilalui bersama dengan berjalan kaki. Menyusuri jejak-jejak sejarah memang tak pernah habis diulik. Selalu ada cerita dibalik peradaban. Pun kini, ternyata, sehari-hari kita melewati tempat yang menjadi saksi bisu pergulatan kemanusiaan. Sepakat memang, bahwa untuk menjajah sebuah bangsa, hilangkan saja ingatan sejarahnya. Ini bukan hanya kata-kata mutiara isapan jempol belaka, namun dapat menjadi peringatan. Oleh karena itu, sewajarnya apabila kita bersama-sama bahu membahu mengelola peradaban sejarah ini, agar tidak tersapu hutan-hutan beton yang makin masif merajalela.  

--TAMAT--

*Credit Information : Booklet KHI versi Chinatown Journey 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

what do you think, guys?